Carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenaran-Nya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu (Matius 6: 33)

Kamis, 03 Mei 2012

JEMAAT HKBP FILADELFIA DITEROR

Ancaman Untuk Pdt. Palti Panjaitan


Aku sangat miris melihat video di atas. Sedih banget. Rasa-rasanyaaku bisa ikut merasakan penderitaan dan kesedihan saudara-saudara seiman Gereja HKBP Jemaat Filadelfia, Tambun Utara, Bekasi, ini. Bagaimana mereka berjuang untuk bisa beribadah, bagaimana mereka bersitegang dengan warga lokal, bagaimana mereka akhirnya beribadah panas-panasan di tengah jalan --- itupun masih diintimidasi dengan sepeda motor dan spiker aktif yang memang sengaja untuk mengganggu kekhusyukan ibadah.

Yang paling menguras emosi adalah ketika Bpk Ustad (dan warga lokal) mengata-ngatai jemaat gereja. Dibilang nggak taat hukumlah, mau ngelawan pemerintahlah, ajaran sesatlah --- cukup! Aku nggak kuat terus menyebutkan kata-kata hujatan itu.

Buat bapak ustad di atas, tanpa mengurangi rasa hormat saya, saya hanya ingin mengatakan: "Anda tidak mengerti apa yang Anda katakan."
Anda bilang jemaat HKBP Filadelfia tidak taat hukum? mau melawan pemerintah? coba kita simak dulu berita di bawah ini.

Jemaat Gereja HKBP Filadelfia di Tambun,  Bekasi, kembali diteror oleh sekelompok masyarakat yang menolak  kebebasan beribadah dari kelompok minoritas itu.
Asima anggota Jemaat HKBP Filadelfia yang dihubungi hari ini menuturkan para jemaat tetap melakukan ibadahnya hari ini walau setiap Minggu  selalu diteror.

Berbeda dengan teror sebelumnya, kali ini jumlah kelompok yang  mendemo semakin banyak, tak kurang dari 200 orang.
"Dan  kali ini, kalau saya lihat, ada wajah-wajah baru. Nampaknya pendatang.  Tak tahu siapa yang mendatangkan dan dari mana didatangkan," kata Asima.
Para pendemo itu meneriaki jemaat yang benar-benar merasa terancam dan tertekan. Sejumlah aparat Kepolisian sudah berjaga-jaga di tempat itu demi  menghindari adanya serangan dari pendemo terhadap para jemaat.
"Mereka tak ada melempari kami karena ada polisi di tempat itu. Tapi tetap saja suasananya sangat mencekam," tutur Asima.
Pemerintah  Kabupaten Bekasi, pada 12 Januari 2010, menyegel lahan HKBP  Filadelfia di RT 01 RW 09 Dusun III, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun  Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Karena itu, Jemaat HKBP Filadelfia  lalu melakukan kegiatan ibadah di depan pagar lokasi ibadah tepatnya  di trotoar.
Penyegelan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK)  Kabupaten Bekasi No.300/675/Kesbangponlinmas/09 tertanggal 31 Desember  2009,  perihal:  Penghentian Kegiatan Pembangunan dan Kegiatan Ibadah,  Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia.
Pada Maret 2010, Jemaat HKBP Filadelfia mengajukan gugatan terhadap  SK Bupati itu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. 
Putusannya menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya,  membatalkan SK Bupati, memerintahkan bupati Bekasi mencabut  SK-nya, serta memerintahkan bupati Bekasi untuk memproses permohonan  izin yang telah diajukan Penggugat.
PTUN memerintahkan bupati  Bekasi memberikan izin mendirikan rumah ibadah sesuai dengan  peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Putusan itu dikeluarkan PTUN Bandung melalui putusan Nomor: 42/G/2010/PTUN-BDG, tertanggal 02 September 2010.
Banding  dilakukan ke PTUN DKI Jakarta, yang juga akhirnya memenangkan HKBP  Filadelfia melalui putusan Nomor 255/B/2010/PT.TUN.JKT, tertanggal 30  Maret 2010.  Putusan PTUN Bandung dan putusan PT.TUN tersebut sudah final, berkekuatan hukum tetap (inchracht). 
Tetapi sampai saat ini, pihak Bupati Bekasi belum melaksanakan putusan pengadilan tersebut.
Belakangan  ini, Jemaat HKBP Filadelfia yang belum diizinkan membangun rumah ibadah  mengalami teror gangguan, ancaman, dan  intimidasi dari sekelompok massa pada setiap hari minggu saat  melaksanakan ibadah atau kebaktian.
Massa tersebut berusaha mati-matian  menghentikan dan melarang dengan paksa ibadah Jemaat Gereja HKBP  Filadelfia.
Tindakan massa itu sudah terjadi sejak tahun lalu, dan memuncak di  tahun ini. Sejak awal tahun 2012, tercatat massa meneror jemaat setiap  minggu.

Penulis: Markus Junianto Sihaloho/ Murizal Hamzah.
 Sumber: http://www.beritasatu.com/megapolitan/44002-lagi--jemaat-hkbp-filadelfia-bekasi-diteror.html

Jelas sekali bahwa Gereja HKBP Filadelfia sudah berkekuatan hukum. Justru pemerintah dan warga lokallah yang tidak mau mentaati keputusan hukum yang sudah dibuat.
Pak Ustad, justru Anda sendirilah yang tidak taat hukum, yang melawan negara, bahkan lebih parah lagi --- melawan TUHAN --- karena Anda sudah melarang sesama manusia yang ingin beribadah.

Apakah ini yang namanya negara demokrasi? apakah ini yang namanya penerapan Pancasila? apakah ini yang namanya implementasi UUD 1945? Melawan Pancasila dan UUD 1945, bukan hanya melawan pemerintah saat ini, namun bahkan melawan para pahlawan bangsa Indonesia yang sudah berjuang mati-matian demi lahirnya kemerdekaan bangsa kita. Yang lebih buruk, apakah ini negara beragama? Seenaknya ingin menghabisi nyawa seseorang.

Jadi tolong, untuk semuanya, mari kita saling mengasihi satu sama lain. Bahkan kalaupun seandainya jemaat HKBP Filadelfia benar-benar melawan hukum, sekali lagi seandainya ya, tetaplah izinkan mereka beribadah dengan tenang dengan mentaati satu hal yang ada di dalam diri setiap manusia: HATI NURANI, dengan kata lain: KASIH.

Terima kasih untuk yang sudah mau membaca dan berkomentar. Saya tidak ingin menjelek-jelekkan atau niat buruk lainnya, ini semata-mata untuk menuangkan apa yang ada di dalam hati dan pikiran saya. Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar